Ia mengatakan, melalui kolaborasi dan komunikasi yang bagus maka permasalahan hukum akan mudah teratasi.
Untuk itu pihaknya menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengawal masalah aset dan administrasi.
"Kami dari jaksa pengacara negara siap memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik secara litigasi maupun non litigasi," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait