Menurutnya, identitas ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RS. Petugas juga menyita barang bukti berupa 21 pucuk panah wayer, alat-alat pendukung pembuatan serta 3 bilah pisau badik.
“Ketujuh remaja bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait