Ilustrasi pernikahan. (Foto Fox News).

MANADO, iNews.id - Seorang suami melaporkan istrinya ke Polresta Manado karena diduga telah menikah kembali secara diam-diam dengan orang lain. Bahkan agar pernikahannya lancar, ditengarai sang istri menyebut suaminya telah meninggal dunia.

Informasi dirangkum berdasarkan laporan polisi, pelapor berinisial OB (26), warga Desa Molantadu Dusun Sanggolonu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. Pria yang keseharian bekerja sebagai sopir ini melaporkan kasus tindak pidana Perkawinan Terhalang yang diduga dilakukan istrinya berinisial JD (24) warga Kelurahan Banjer, Lingkungan Vll, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dalam laporan tersebut, perempuan JD telah menikah lagi secara sah tanpa izin dan sepegetahuan dari pelapor sebagai suami sah. Hal itu terbongkar setelah pelapor mendapati buku register nikah istrinya dengan laki-laki lain berinisial YI.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, OB melaporkan istrinya ke polisi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network