MANADO, iNews.id - Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit ODSK, Manado. Kerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Rumah sakit tipe B ini merupakan rumah sakit rujukan dilengkapi fasilitas yang cukup lengkap dan canggih dan menerima pengobatan beberapa jenis penyakit termasuk korban kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif, Selasa (12/4/2022).
Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Kemal Karmaan Kamaluddin dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif menyerahkan naskah perjanjian kerja sama sekaligus memberikan sosialisasi tata cara pengajuan santunan sekaligus memaparkan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut dan udara.
"Kepada masyarakat Sulut, kiranya bagi pengguna kendaraan bermotor selalu berhati-hati ketika berkendara dan tetap patuhi peraturan lalu lintas serta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun," ujar Pahlevi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait