Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Irawan dengan tegas mengatakan akan menindak segala bentuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Talaud.
”Tindakan tegas akan dilakukan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Talaud. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau mengedarkan serta menyalahgunakannya," katanya.
Jika menemukan dan mendapatkan info terkait peredaran obat dan narkoba di wilayah kabupaten talaud segera melaporkan ke satuan Reskrim Narkoba untuk ditindaklanjuti.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait