Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulut Ivanry Matu, di Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kadin Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menilai adanya tuntutan kenaikan upah sangat wajar di saat bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan. Meski demikian pekerja tentu harus sabar menunggu aturan resmi tentang penetapan upah karena kenaikan BBM tidak serta-merta gaji dinaikkan.

"Kenaikan BBM selalu berimplikasi pada semua lini, bagi pelaku usaha selain dihadapkan pada naiknya bahan baku, tapi juga berdampak pada penyesuaian upah pekerja," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulut Ivanry Matu, di Manado, Rabu (7/9/2022).

Dia mengatakan biasanya besaran upah pekerja akan dibahas menjelang akhir tahun untuk kemudian ditetapkan dalam regulasi resmi, jadi tahun depan pasti naik.

"Jika saat ini ada tuntutan kenaikan upah adalah hal yang wajar," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network