Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Johanes Widijantoro (kedua kiri), Jemsly Hutabarat (tengah) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan (kanan). (Foto: Antara)

"Disaksikan sendiri oleh Ombudsman, kita tidak melakukan diskriminasi, tidak melakukan pungli. Yang kami lakukan itu sepenuh hati. Kami juga di tahun ini berharap Lapas Gorontalo dapat meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan mengungkapkan, Lapas Kelas IIA Gorontalo tetap menerapkan Zona Integritas. Hal itu dilakukan agar semua pelayanan yang diberikan tanpa ada diskriminasi dan pungli, semua yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kadiv Pemasyarakatan menambahkan, kedatangan dari Ombudsman RI diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, yaitu Jemlsy Hutabarat mengatakan kunjungan ke Gorontalo dilakukan dalam rangka pengawasan pelayanan publik.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network