Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Johanes Widijantoro (kedua kiri), Jemsly Hutabarat (tengah) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan (kanan). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Bagus Kurniawan memastikan jika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo melayani tanpa diskriminasi. Tidak hanya itu, pungli juga tidak boleh terjadi.

Hal tersebut diungkapkan Bagus Kurniawan usai menerima kunjungan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Johanes Widijantoro dan Jemlsy Hutabarat di Lapas Gorontalo, Kamis (15/12/2022).

"Teman teman Ombudsman adalah mitra kami dalam hal melakukan revisi, koreksi dalam hal pelayanan publik," ucapnya.

Menurut Bagus Kurniawan, Lapas fungsinya bukan hanya melakukan pembinaan kepada warga binaan, tapi juga melakukan pelayanan terhadap masyarakat, karena pelayanan yang baik adalah pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network