Menurutnya, jika dari polisi saja, nanti orientasi hanya satu saja yaitu penegakan hukum atau pelaku harus diproses.
“Tapi kalau kita melibatkan instansi lain, penegakan hukum tetap dijalankan, tapi juga ada cara lain. Misalnya pemda melakukan cara-cara lain seperti meningkatkan pembangunan dan memberdayakan anak remaja,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait