Sementara untuk jumlah tersangka tercatat mengalami kenaikan sebesar 13,29 persen dari tahun sebelumnya. Wiyagus menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kita akan terus galakkan pemberantasan terhadap narkoba termasuk di dalamnya minuman keras. Kedua barang haram ini memberikan dampak sangat buruk bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat di samping juga dampak negatif bagi kesehatan. Kita harus selamatkan para generasi muda dari bahaya pengaruh narkoba,” kata Wiyagus.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait