Tersangka kasus korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang, Gorontalo Utara, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-humas Kejari)

Saat dipindahkan, para tersangka dipastikan dalam kondisi sehat. Bahkan sebelum pemindahan, telah menjalani tes SWAB Covid-19.

"Hasilnya pun negatif sehingga pemindahan dapat dilakukan, termasuk serah terima di Lapas dapat berjalan aman dan lancar, didampingi Kasi Pidana Khusus Rully Lamusu, serta pengawalan tim Kejaksaan dan Kepolisian Resor Gorontalo Utara," ujarnya.

Eddie mengatakan, para tersangka sebelumnya dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian, dan setelah pemeriksaan selesai maka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara, dilakukan pemindahan ke Lapas Kota Gorontalo.

RYK selaku pengguna anggaran dan penandatangan kontrak pembangunan/relokasi pembangunan gedung Puskesmas Kwandang.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network