Press conference penangkapan tersangka pembunuhan yang digelar di Mapolres Bitung, Kamis (17/2/2022).(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Tersangka pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 2015 silam akhirnya berhasil diringkus tim Resmob Polres Bitung. Pelaku ditangkap di Bantaeng, Sulawesi Selatan dan sempat berganti nama untuk mengelabui polisi.

"Tim Resmob Polres Bitung berhasil memburu tersangka berinisial AK alias Ipin (48) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut)," kata Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan.

AK terlibat kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban seorang lelaki bernama Deni Pinontoan (43) warga Kelurahan Kumersot Kota Bitung, yang terjadi pada 26 September 2015 silam.

“Tersangka AK diamankan pada tanggal 10 Februari 2022 di wilayah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya dalam press conference yang digelar di Mapolres Bitung, Kamis (17/2/2022).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network