Peristiwa penganiayaan yang berujung maut ini berawal saat tersangka AK sedang berada di rumah salah satu warga di Kelurahan Karondoran, Ranowulu, Kota Bitung. Tiba-tiba korban dengan membawa sebuah pisau datang dan menyerang tersangka.
“Saat itu tersangka berusaha menghindar lari dari korban, namun korban tetap mengejarnya. Saat mengejar tersangka, korban pun terjatuh dan saat itulah tersangka AK merampas pisau yang dipegang korban dan balas menyerang korban,” jelas Kapolres Bitung.
Tersangka akhirnya menikam korban di bagian kepala, pinggang kanan dan lengan kanan. Korban ingin membalas namun usahanya itu tidak berhasil.
"Lalu tersangka kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri tepatnya di bagian bawah ketiak, setelah itu mendorong hingga korban kembali terjatuh, selanjutnya tersangka melarikan diri,” ujar AKBP Alam.
Dalam pelariannya, AK sempat mengganti nama menjadi Reza Putra untuk mengelabui polisi dan tinggal bersama istrinya di BTN Arakeke Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pengembangan dari Laporan Polisi Nomor :LP/583/IX/2015/Sulut/Res-Bitung tertanggal 26 September 2015 yang dilakukan Tim Resmob Polres Bitung," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait