Deputi Kordinasi Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

Apabila kepala daerah terjerat kasus korupsi, sambung Didik, maka KPK akan terus mengembangkan penanganannya untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kita terus mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap para pihak terkait lainnya,” kata Didik.

Sebagai contoh, Didik menyebutkan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah hasil pengembangan perkara sebelumnya, di antaranya kasus suap mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Oleh karena itu, sambung Didik, KPK melalui Kedeputian Kordinasi dan Supervisi siap mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar terhindar dari perilaku korupsi yang menghambat kemajuan daerah, termasuk di Sulut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network