Tak menunggu waktu lama, kuasa hukum Bharada E berganti kepada Boerhanuddin dan Deolipa Yumara. Keduanya ditunjuk Bareskrim Polri dan negara untuk menjadi tim penasihat hukum Bharada E.
Selama ditangani kedua pengacara ini, Bharada E membuat pernyataan-pernyataan yang perlahan mengungkap tabir gelap kasus penembakan tersebut hingga bersedia menjadi justice collaborator.
Namun kedua pengacara ini pun tak lama menangani kasus. Bharada E kembali membuat kejadian dengan menarik kuasa kepada keduanya.
Dia secara resmi memberikan kuasa pembelaan dan pendampingan hukum di kasus penembakan Brigadir J kepada pengacara Ronny Talapessy.
Ronny menjelaskan, alasan Bharada E dan keluarga menunjuknya sebagai penasihat hukum berdasarkan pertimbangan dari keluarga.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka ingin nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J.
"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8).
Diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyindir kedua pengacara tersebut soal keberanian atas kesaksian dari Bharada E. Agus menyebut upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait