"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus, Selasa (9/8/2022).
Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini.
"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Agus.
Dalam penanganan kasus ini, Polri juga telah menetapkan tiga tersangka lain selain Bharada E, yakni atasannya Irjen Ferdy Sambo, sesama ajudan Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, sopir istri Ferdy Sambo.
Selain itu, sejumlah fakta baru terungkap, yakni tidak ada peristiwa tembak menembak di lokasi kejadian sebagaimana keterangan awal Polri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait