"Ini adalah harapan dari Kemenkumham. Saya atas nama pimpinan berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan LPKA agar melaksanakan program ini sesuai harapan dari pusat," ucapnya.
Jefri menegaskan jangan sampai ada anak didik dari maupun petugas LPKA terkait pemakaian handphone, pungutan liar dan narkoba.
"Alhamdulilah hingga saat ini tidak ada indikasi pemakaian handphone, pungutan liar dan narkoba dari anak didik maupun petugas," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait