Barang bukti pisau panjang telah diamankan, ZS alias Zenden telah resmi ditahan untuk proses penyidikan. (Foto: Humas Polres)

Aksi tersangka dapat diredam oleh Hukum Tua Desa Lopana Satu yang kemudian menginformasikan kepada personel piket fungsi Polres Minsel. 

"Personel piket langsung mendatangi TKP, mengamankan para tersangka selanjutnya membawa di Polres Minsel untuk diperiksa," ucap Iptu Lesly.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Minsel, lelaki ZS (Zenden) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti pisau panjang telah diamankan, ZS alias Zenden telah resmi ditahan untuk proses penyidikan. Untuk teman-teman tersangka diberikan pembinaan," tutur Kasat Reskrim.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network