Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke RS Bethesda Tomohon, kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado. Keluarga korban lalu melapor ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian.
“Unit Resmob Polres Tomohon menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah mertuanya, di Tondano Selatan. Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait