Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menarik dan langsung membanting korban di dalam kamar. Pelaku kemudian langsung melucuti celana korban dan menyetubuhi sebanyak satu kali. Seusai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam agar tidak memberitahukan kepada orang lain.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di tempat yang sama," katanya.
Hingga akhirnya orang tua korban melihat perubahan sikap anaknya dan melakukan interogasi. Dari situ terungkap korban telah disetubuhi pelaku hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
"Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Arifin.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait