Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. (Foto: Antara) 

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mengizinkan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Syaratnya setiap kelas hanya 20 orang dan mewajibkan sekolah menerapkan protokol kesehatan.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan saat ini memasuki tahun ajaran baru dan sejumlah sekolah mulai melaksanakan MPLS.

"MPLS diizinkan dengan tatap muka terbatas dan menerapkan protokol kesehatan," ucap Hamim Pou, Rabu (14/7/2021).

Hamim menjelaskan dalam pelaksanaan MPLS ini dilakukan dengan dua metode, yaitu 50 persen siswa mengikuti secara daring dan 50 persen siswa lainnya mengikuti secara luring.

"Setiap kelas hanya 20 orang, dari pukul 07.30 sampai dengan 09.30 Wita dan semua sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Hamim.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network