Tim Resmob Polres Kotamobagu mengmankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Kampung Baru.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang suami inisial MH (23), warga Kecamatan Kotamobagu Barat murka melihat istri tidur bareng dengan pria lain. Dia langsung menganiaya pria tersebut dengan senjata tajam.

Tim Resmob Polres Kotamobagu pun mengamankan MH sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, pada Minggu (4/9/2022) malam.

“Pelakunya seorang pria berinisial MH (23), warga Kecamatan Kotamobagu Barat. Ditangkap di ruas Jalan Raya Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, beberapa saat usai kejadian, sekitar pukul 20:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (6/9/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Pelaku diketahui menganiaya seorang pria berinisial RM (29), warga Kecamatan Kotamobagu Timur. Pemicunya, pelaku mendapati istrinya tidur dengan korban di kamar indekos Kampung Baru.

“Pelaku datang ke kamar indekos tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. Pelaku pun bertanya, mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kos namun dikejar oleh pelaku.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network