Modus pelaku mengirimkan Foto alat kelaminnya serta menunjukkan melalui panggilan video via telpon genggam kepada korbannya yaitu dengan menggunakan nomor handphone baru (tidak diketahui korban) serta berpura-pura mengaku sebagai pria bernama Jack.
Sebagian besar korban pornoaksi itu merupakan perempuan yang berusia 13 sampai dengan 19 Tahun. Ada Empat korban video call mesum dari pelaku, masing-masing VM dan RA, warga Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, MM, Warga Kelurahan Talete Dua Kecamatan Tomohon Tengah dan NM warga Kelurahan Kakaskasen dua, Kecamatan Tomohon utara.
Sedangkan korban yang dikirimi foto alat kelaminnya berjumlah Tujuh orang, masing-masing GT dan H, warga Kurahan Kakaskasen dua Kecamatan Tomohon utara, TM warga Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, CGL, warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Tengah, AT warga Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, E, warga Tondano Kabupaten Minahasa dan NS warga Kota Manado. "Pelaku juga mengakui sudah ada empat korban lainnya yang sudah disetubuhinya," kata Aipda Yanny Watung.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait