Barang bukti judi togel online dari seorang pria inisial PK (33), warga Kelurahan Singkil II. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id– Seorang pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Pelaku seorang pria inisial PK (33), warga Kelurahan Singkil II.

“Dia ditangkap Senin (22/8/2022) petang di wilayah setempat, sekitar pukul 17.30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Beberapa waktu sebelumnya, Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari warga masyarakat terkait kasus dugaan judi togel online yang dilakukan oleh PK.

“Tim Resmob menindaklanjuti info warga dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku saat sedang merekap kupon togel,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network