Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob mendapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp689.000 dan dua buah handphone yang di dalamnya berisi hasil rekapan pasangan nomor togel.
“Pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait