Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, terkait proses hukum yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata Pulau Saronde. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, siap menghadapi tuntutan hukum terkait investasi pengelolaan objek wisata Pulau Saronde. Program investasi tetap harus berjalan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, proses hukum wajib dihadapi dan hal itu biasa saja terjadi. Apalagi tidak mengganggu program investasi yang sementara berlangsung dan dikelola oleh pihak investor baru.

"Proses hukum biasa aja. Dan tidak mengganggu investasi yang sedang berlangsung sebab semua ada ranah yang disiapkan," katanya, Sabtu (25/6/2022).

Ia pun menjelaskan pemkab tidak berkewajiban membuka isi dokumen perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan pihak investor Blue Bay Divers.

"Sebab perjanjiannya dilakukan dengan pihak investor bukan dengan pihak luar. Sehingga dokumen perjanjian kerja sama yang telah disepakati tidak untuk disebar ke mana-mana. Juga dipastikan tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Ia menegaskan, pengelolaan investasi di Pulau Saronde tidak berlaku semena-mena. Artinya pengawasan oleh pemkab tetap dilakukan melalui tim yang dibentuk.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network