Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, terkait proses hukum yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata Pulau Saronde. (Foto: Antara)

Pihaknya pun kata Peto, telah melaporkan tindak pidana perusakan dan pencurian aset, melalui Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Mengingat aset milik PT Gorontalo Alam Bahari di pulau tersebut, telah dirusak oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas perintah pejabat daerah terkait tanpa dasar hukum resmi.

Laporan pencurian juga dilaporkan kepada beberapa oknum yang telah sengaja memindahkan aset miliknya keluar pulau tersebut.

"Kami menyesalkan tindakan beberapa pihak yang tidak menghormati proses hukum yang sementara berjalan," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network