Pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel). (Foto: Dok. Humas Polres Minsel).

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Bojonegoro, Kecamatan Tompasobaru, Minsel. Menurutnya, tidak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan berlangsung.

“Tim Resmob mendapat informasi terkait lokasi tersangka di Desa Bojonegoro, Kecamatan Tompasobaru,” katanya


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network