Pengiriman sapi asal Gorontalo melalui Pelabuhan Kwandang, Gorontalo Utara ke Kota Tarakan, Kalimantan, terhenti sejal 3 bulan terakhir, akibat zonasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Foto: Antara)

Alasannya, karena Gorontalo berada di Pulau Sulawesi, atau sama-sama berada di pulau yang sama dengan Sulawesi Selatan yang masuk zona merah PMK.

Maka Gorontalo termasuk Gorontalo Utara, dinyatakan zona kuning. Sehingga tidak dapat melakukan pengiriman ternak ke zona hijau.

"Kami berupaya memperjuangkan aspirasi para peternak dan pedagang sapi dari daerah ini. Sebab aktivitas pengiriman terhenti karena pemberlakuan zonasi tersebut. Meski Gorontalo Utara hingga saat ini bebas PMK," katanya.

Rusli Usman, salah satu pedagang sapi asal Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, mengaku, harus menanggung beban operasional yang tinggi akibat ternak sapi miliknya tidak bisa dikirim ke Tarakan, Kalimantan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network