Barang bukti yang diamankan tim Tarsius Polres Bitung kepada pelaku pencurian dengan korban kekasihnya. (Foto: Istimewa)

Tersangka lalu melarikan diri ke wilayah Bailang, Kota Manado dan bersembunyi di sana selama beberapa hari. Selanjutnya dia kabur ke Gorontalo dan bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Mootilango.

Timsus Tarsius Polres Bitung yang mendapat informasi keberadaan tersangka langsung menuju Gorontalo. Selanjutnya berkoordinasi dengan Resmob Polda Gorontalo untuk memburu tersangka yang sering berpindah lokasi persembunyian.

"Tim gabungan kemudian menangkap tersangka di ruas Jalan Boliyohuto, Limboto. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan tersangka karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan," kata Abast.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti milik korban di antaranya motor yang sudah dimodifikasi, satu buah HP Vivo dan sisa uang tunai Rp2,1 juta. Sementara uang Rp5,9 juta sudah habis dipakai tersangka dan HP Oppo hilang dalam pelariannya dari Sulut ke Gorontalo.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. 

“Ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti penipuan maupun pencurian,” ujar Abast.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network