Kasus penganiayaan saling lapor, Polisi amankan tiga warga Minahasa Selatan. (Foto: Humas)

Kejadian bermula saat ketiga lelaki tersebut pesta miras di salah satu rumah warga di Desa Lelema. Di Jalan Trans, lelaki SW alias Epong membuat keributan kemudian mendorong lelaki BL alias Ben menggunakan kedua tangannya.

Tak terima, lelaki BL memukul SW di bagian dagu menggunakan tangan terkepal. SW terjatuh, lalu mengambil sajam jenis pisau mengayunkan secara membabibuta mengena di bagian leher sebelah kanan dan pelipis telinga kanan lelaki BL.

SW alias Epong berjalan menjauh dari tempat kejadian, tak berselang lama datang SDE alias Dev yang langsung menikam Epong menggunakan sajam jenis pisau di bagian dada sebelah kiri.

"Ketiganya saling lapor jadi kami langsung mengamankan mereka bertiga dalam status tersangka serta korban. Saat ini kasus dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network