MANADO, iNews.id - Peristiwa pilu dialami gadis berusia 14 tahun asal Manado, Sulawesi Utara. Dia digilir dua pelaku yang merupakan teman Facebook-nya.
Tak terima dengan perbuatan kedua pelaku, korban melapor ke Polresta Manado dengan nomor LP 1717/X/2020/Sulut/Spkt Resta Manado, Kamis (22/10/2020). Tim Paniki Polresta Manado yang menerima laporan saat itu juga menangkap kedua pelaku pencabulan.
Identitas keduanya yakni berinisial JT (15) dan PVG (21). Mereka merupakan warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan, kronologi bermula saat korban diajak ketemuan oleh kedua pelaku pada Rabu (21/10/2020) sore. Dia mengenal mereka melalui jejaring sosial Facebook. Karena tak ada prasangka buruk, korban menerima ajakan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait