Polda Sulut dan jajaran membentuk Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19.(Foto:Istimewa)

"Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini beroperasi sejak 29 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan Gugus Tugas sebagai pelaksanan tugas," ujar Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres-Polres yang ada di jajaran. "Para Kapolres juga harus membuat Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di setiap pintu masuk perbatasan," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network