"Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini beroperasi sejak 29 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan Gugus Tugas sebagai pelaksanan tugas," ujar Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres-Polres yang ada di jajaran. "Para Kapolres juga harus membuat Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di setiap pintu masuk perbatasan," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait