Saat ini kendaraan yang telah ditilang dibawa ke Kantor Polsek Mapanget untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Aksi tegas dari polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait