Barang bukti captikus ini disamarkan oleh pelaku dengan menyimpannya ke dalam karung plastik.
“Di dalam kendaraan mini bus tersebut, polisi mendapatkan 16 kantong plastik bening yang berisikan masing-masing 12,5 liter captikus, yang kemudian dimasukan dalam karung plastik putih,” ucap Herol.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait