ST (40), warga Tateli Jaga II ditangkap di rumahnya pada Minggu malam. (Foto: Humas)

Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam, melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polresta Manado beberapa saat usai kejadian.

“Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku ST, di rumahnya. Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network