Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menjelaskan adapun motif dari tersangka MB yang tidak lain adalah ayah tiri korban memanfaatkan kedekatan untuk melakukan perbuatan cabul dan aktivitas seksual.
“Sakit yang diderita korban menjadi pintu masuk kami untuk membongkar masalah tersebut,”ujar Kombes Pol Julianto Sirait.
Saat ini pelaku persetubuhan terhadap anak sudah resmi ditahan di Mako Polresta Manado.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait