Kasus perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi tahun 2021 berhasil diungkap Polresta Manado. (Foto: Humas Polresta Manado)

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menjelaskan adapun motif dari tersangka MB yang tidak lain adalah ayah tiri korban memanfaatkan kedekatan untuk melakukan perbuatan cabul dan aktivitas seksual.

“Sakit yang diderita korban menjadi pintu masuk kami untuk membongkar masalah tersebut,”ujar Kombes Pol Julianto Sirait.

Saat ini pelaku persetubuhan terhadap anak sudah resmi ditahan di Mako Polresta Manado.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network