Barang bukti miras saat dipeelihatkan ke awak media. (Foto: Istimewa)

Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan upaya untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polres Boltim.

“Karena akar masalah beberapa tindak pidana yang terjadi di Boltim, di antaranya kasus penganiayaan, dilatarbelakangi para pelaku didahului sudah mengkonsumsi miras,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus miras ini cepat terungkap.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam memberantas peredaran miras di Boltim. Dan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network