Tim gabungan Polres Gorontalo Utara, menertibkan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola. (Foto: Antara/HO-humas Polres)

WL alias Ina mengaku, jika kediamannya hanya menjadi tempat penitipan oleh pemilik asli.

Menurut informasi WL, pemilik asli BBM bersubsidi jenis solar tersebut, berstatus aparat penegak hukum berinisial Y.

"Kami akan mendalami keterangan yang bersangkutan," kata Juprisan.

Hasil penelusuran diperoleh, BBM jenis solar tersebut akan diangkut menggunakan truk untuk dijual kembali ke Kabupaten Pohuwato atau wilayah barat Provinsi Gorontalo.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network