Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa saat konferensi pers dihadiri Wakapolres Kompol Eddy Saputra, dan Kasi Humas AKP Donald Ngalimin di lobby gedung Sat Reskrim Polres Minsel, Rabu (29/03/2023). (Foto: Humas)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang menghebohkan pada 12 Februari 2023 lalu. Pasalnya, kasus tersebut sempat mengganggu stabilitas Kamtibmas khususnya di Wilayah Kecamatan Modoinding.

"Kejadiannya hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekira pukul 03.00 WITA di Jalan Trans Amurang-Modoinding, Desa Sinisir, menyebabkan korban FM alias Pale (18), warga Desa Sinisir, meninggal dunia serta korban luka berat CM alias Can (30), warga Desa Sinisir," tutur Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa saat konferensi pers di lobby gedung Sat Reskrim Polres Minsel, Rabu (29/03/2023).

Konferensi pers tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Eddy Saputra, Kasi Humas AKP Donald Ngalimin serta sejumlah wartawan media biro Minsel.

Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Iptu Lesly menjelaskan peristiwa pembunuhan yang mana diketahui kasus ini sempat mengganggu stabilitas Kamtibmas khususnya di Wilayah Kecamatan Modoinding.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network