“Kita awali di Jalan Trans Sulawesi, sepanjang Amurang dan Tumpaan, itu wajib menjadi kawasan tertib berlalu lintas. Sambil jalan nantinya akan diberlakukan di wilayah kecamatan polsek jajaran,”ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto menerangkan, jajarannya hingga saat ini telah melakukan penilangan puluhan kendaraan bermotor yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
“Kami all out melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, knalpot bising, toa dan sabuk pengaman. Garlantas didominasi oleh kendaraan sepeda motor. Selama sepekan terakhir ini sudah puluhan kendaraan ditilang,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait