MINSEL, iNews.id – Razia di kawasan tertib lalu lintas terus dilakukan Polres Minahasa Selatan (Minsel). Razia penindakan pelanggaran lalu lintas (garlantas) masih diprioritaskan di ruas Jalan Trans Sulawesi, Pusat Kota Amurang dan Tumpaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon dalam rapat gelar operasional rutin bulanan, Senin (24/05/2021).
“Untuk membina dan meningkatkan budaya masyarakat tertib berlalu lintas, juga guna menekan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, maka wajib dioptimalkan kegiatan razia,” ujarnya.
Begitu juga dengan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas khususnya yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman serta knalpot bising.
Ditekankan Kapolres Minsel, kawasan tertib berlalu lintas akan diprioritaskan dahulu di Pusat Kota Amurang dan Tumpaan yang merupakan sentral kegiatan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan serta area perkantoran.
“Kita awali di Jalan Trans Sulawesi, sepanjang Amurang dan Tumpaan, itu wajib menjadi kawasan tertib berlalu lintas. Sambil jalan nantinya akan diberlakukan di wilayah kecamatan polsek jajaran,”ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto menerangkan, jajarannya hingga saat ini telah melakukan penilangan puluhan kendaraan bermotor yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
“Kami all out melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, knalpot bising, toa dan sabuk pengaman. Garlantas didominasi oleh kendaraan sepeda motor. Selama sepekan terakhir ini sudah puluhan kendaraan ditilang,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait