SANGIHE, iNews.id - Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara(Sulut) mengamankan empat warga negara Filipina. Mereka masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Empat orang warga Filipina tersebut diamankan oleh anggota Polres Sangihe saat berada di atas perahu berjenis Pumpboat bersama satu orang WNI yang merupakan nakhoda," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tahuna, Catur Febriandi Sutanto, di Tahuna, Selasa (9/8/2022).
Keempat orang warga Filipina tersebut, kata dia, sudah sering melakukan aktivitas penyelundupan barang antara Filipina dan Indonesia khususnya Kabupaten Sangihe seperti rokok, bahan bakar berjenis pertalite, solar, ayam, dan juga minuman sejak tahun 2013.
Imigrasi Tahuna terus melakukan koordinasi dengan Polres Sangihe dalam penanganan kasus warga negara Filipina ini.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait