Pria berinisial RS (41) ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado saat berada rumahnya.(Foto: Humas)

Di rumah itulah pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Bahkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui aksinya tersebut sudah dilakukan beberapa kali terhadap korban.

“Terduga pelaku diamankan pada Rabu (20/4/2022) malam saat berada di rumahnya. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network