YG (49), warga Kawiley Jaga V, Kauditan, Minut ditangkap polisi. (Foto: Humas)

“Kemudian dilakukan pengecekan di ruang guru, ruang tata usaha serta dapur, ternyata sejumlah barang inventaris sekolah sudah hilang. Pihak sekolah lalu melapor ke SPKT Polres Minut, pada Selasa (04/01),” jelasnya.

Merespons laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, dilanjutkan penangkapan. Pelaku mengaku mencuri di sekolah tersebut dengan cara mencongkel beberapa pintu menggunakan obeng.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu genset, laptop, televisi, speaker wireless, amplifier, tabung elpiji dan satu kompor gas. Kemudian dua printer, tiga monitor, serta 20 rim kertas.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network