TOMOHON, iNews.id – Usai pesta minuman keras bersama, seorang pria di Tomohon tega menebas kepala temannya menggunakan senjata tajam (sajam). Peristiwa tersebut terjadi di Pangolombian, Tomohon Selatan, pada Rabu (22/12/2021) lalu.
“Pelaku berinisial NM (23), warga Pangolombian Lingkungan IV ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon pada hari Rabu (05/01/2022), sekitar pukul 13.30 WITA, di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Rabu (5/1/2022).
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku menganiaya korban bernama Vicher Geraldy Umboh (27), warga Pangolombian Lingkungan III.
“Kejadiannya di jalan raya depan rumah pelaku, sekitar pukul 22.00 WITA,” katanya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku sedang minum miras bersama teman-temannya, kemudian pelaku dan korban saling mengirim pesan melalui WhatsApp.
“Pelaku mencurigai korban telah menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada teman-temannya. Keduanya kembali mengirim pesan dan sepakat untuk bertemu di depan rumah pelaku, yang tak jauh dari lokasi minum miras,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait