"Setiap tahun selama delapan tahun berturut-turut, kita harus membayar pokok pinjaman beserta bunga ke pihak pemberi pinjaman," kata dia.
Penyelesaian pekerjaan melalui dana PEN, sangat penting sebab rakyat harus dapat menggunakan akses infrastruktur yang dibangun sebagai upaya dari pemulihan ekonomi daerah pasca-terdampak pandemi Covid-19.
DPRD kata Roni, meminta pemerintah daerah melakukan percepatan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam penyelesaian program infrastruktur baik jalan dan jembatan maupun fasilitas di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki.
"DPRD belum bisa membayangkan apa yang akan terjadi, jika pembangunan tersebut tidak rampung. Sehingga jangan sampai daerah mengalami kerugian besar. Mengingat mulai Tahun Anggaran 2023, pemerintah daerah harus mulai membayar pinjaman tersebut," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait