“Saat sedang patroli di Pasar Girian, tim mendapat informasi ada penjualan miras tanpa izin di salah satu kios. Dan benar saat disambangi, tim mendapatkan barang bukti di kios yang dimaksud,” tutur Ipda Iwan.
Pemilik bersama barang bukti langsung dibawa Tim Resmob ke Kantor Polsek Matuari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait