Tim Resmob Otanaha Dit Reskrimum Polda Gorontalo menangkap IRP (22) alias Mongkes. (Foto: Humas)

Kemudian terlapor dan FAP lalu bertanya: ngoni yang mo jemput pa ika (kalian yang mau jemput sama Ika) dan pelapor pun mengatakan iya.

Kemudian tak berselang lama, terlapor langsung memukul kedua korban di bagian bibir dan helm menggunakan tangan terkepal serta mencabut badik dan mengayunkan kepada kedua korban, sehingga keduanya lari untuk menyelamatkan diri.

Menurut Iptu Faisal, penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari kedua korban. Tim Resmob Otanaha langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku yang berdasarkan informasi adalah orang Desa Ayula.

"Setelah mencari dan informasi dari masyarakat, akhirnya tim mendapatkan pelaku Mongkes sedang berada di rumah adat Gobel, Kecamatan Tapa (tempat pelaku bekerja sebagai security)," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network