Tim Resmob Otanaha Dit Reskrimum Polda Gorontalo menangkap IRP (22) alias Mongkes. (Foto: Humas)

Usai mengamankan Mongkes tim melanjutkan mencari keberadaan Ical yang pada saat kejadian datang bersama pelaku. 

“Ical diamankan saat berada di rumahnya di Desa Ayula dan tim langsung membawa keduanya beserta barang bukti ke Polda Gorontalo guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Faisal.

Dari kejadian ini, selain mengamankan IRP dan FAP, tim Resmob Polda Gorontalo juga berhasil mengamankan sebuah pisau badik yang digunakan saat mengancam pelaku dan satu unit sepeda motor yang di gunakan ke TKP.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network